SOLOPOS.COM - Logo Partai Nasdem

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menindak tegas terhadap kadernya yang tersangkut korupsi. Suyanto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Gunungkidul dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem DIY Subardi mengatakan, siapapun kader Nasdem yang tersangkut masalah hukum akan dikenai sanksi.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Sejak Suyanto ditetapkan menjadi tersangka pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan untuk dinonaktifkan sementara waktu kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem. Upaya tersebut agar Suyanto bisa fokus menjalani proses hukum.

“Sementara yang bersangkutan [Suyanto] kami nonaktifkan terlebih dahulu, supaya fokus dalam menjalani hukum,” kata Subardi, Kamis (21/11/2013).

Namun demikian, Subardi menegaskan, ia tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah meski Suyanto ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Suyanto.

“Bantuan hukum itu otomatis, kan ada Badan Advokasi Hukum. Jadi, nanti katakan benar kalau benar dan katakana salah jika memang salah,” ujar Subardi.

Menurut Subardi, kasus yang menjerat Suyanto merupakan kasus pribadi saat menjabat sebagai kepala desa, sehingga tidak ada hubungannya dengan partai.

Sementara itu, terkait posisi Suyanto yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT), calon legislator dari daerah pemilihan II, Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul belum bisa mengambil tindakan. KPU masih akan menunggu proses hukum Suyanto sampai ada keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya