Jogja
Kamis, 9 Februari 2017 - 03:40 WIB

TERTIB BERLALU LINTAS : Ditanya Surat Kendaraan, Pelajar SMP Serang Polisi dengan Gir

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia pelajar

Kedua siswa salah satu SMP negeri di Sleman ini ditahan di kantor Mapolres Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN- Aksi nekat dilakukan oleh MI, 14, warga Beran Kidul, Tridadi dan JLH, 15, warga Krapyak, Triharjo, Sleman. Kedua siswa salah satu SMP negeri di Sleman ini harus ditahan di kantor Mapolres Sleman karena berupaya melakukan penyerangan terhadap petugas.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, kedua pelajar ini awalnya dihentikan oleh petugas karena mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Magelang km 14, morangan, Triharjo, Selasa (7/2/2017) siang.

Namun saat dihentikan oleh seorang petugas kepolisian yang kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, keduanya justru berusaha kabur dan menyerang petugas dengan melempar gir besi ke arah petugas.

“Keduanya kami tahan, mereka melanggar aturan lalu lintas tapi saat dimintai kelengkapan surat mereka malah menyerang petugas,” kata Burkan, Rabu (8/2/2017).

Advertisement

Dikatakannya, saat berusaha melarikan diri kedua pelajar tersebut kemudian berhasil ditangkap oleh warga yang ada disekitar lokasi dan mengetahui kejadian penyerangan. Sontak warga yang ada di dekat lokasi kemudian berkerumun dan berusaha menghakimi dua pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar mengatakan kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Sleman untuk dilakukan proses hukum. Selain mengamankan keduanya petugas juga berhasil mengamankan senjata gir yang sudah dimodifikasi dengan tali kain sabut berwarna kuning dan sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

“Masih kami dalami, keduanya sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif