Jogja
Selasa, 4 September 2012 - 12:17 WIB

Tertutup Map Biru Dibalut Tali Warna Emas, UUK DIY Diserahkan kepada Sultan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Undang Undang Keistimewaan (UUK) DIY resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DIY.

Penyerahan UU tersebut dilakukan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan didampingi Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori di Bangsal Kepatihan Jogja, Selasa (4/9).

Advertisement

Dokumen UUK yang dibungkus dalam map warna biru bertali pita emas diterima Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana. UUK tersebut akan menjadi dasar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Penyerahan UUK ini dihadiri pejabat Kemendagri, Komisi II DPR, DPD RI, Pejabat Pemda DIY, DPRD DIY, keluarga Keraton Ngayogyakarta, Keluarga Kadipaten Pakualaman, Tim Asistensi RUUK DIY, Sekber Keistimewaan dan pejabat lain. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kemendagri Sultan Uuk Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif