Jogja
Selasa, 13 Januari 2015 - 22:20 WIB

TERUMBU KARANG RUSAK : Selama Ditutup, Pokdarwis Akan Bikin Jalur Snorkeling

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinasi yang dilakukan Pemerintah Desa Puwodadi, Pokdarwis Pantai Nglambor, serta Pemuda Pelopor di Disbudpar Gunungkidul, Senin (12/12015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Terumbu karang rusak yang terjadi di Pantai Nglambor akan ditutup sementara waktu. Selama masa tersebut, Pokdarwis akan membuat jalur dan SOP snorkeling.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Nglambor berencana melakukan pemetaan jalur snorkeling di Pantai Nglambor.

Advertisement

Mereka mengadu ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul untuk berkoordinasi, Senin (12/1/2015). Kepala Desa Purwodadi Sucipto mengatakan, selama larangan snorkeling diberlakukan, jangka waktu tersebut akan digunakan untuk penataan Pantai Nglambor dan pemetaan jalur snorkeling.

“Dalam pemetaannya, kami meminta bantuan Pemuda Pelopor Ganef Dwi Yudono dan teman-temannya untuk melakukan pemetaan,” ungkap dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di Gedung Disbudpar Gunungkidul, Wonosari, Senin (12/1).

Ia mengklaim, Ganef dan teman-temannya kompeten untuk melakukan pemetaan jalur. Hal itu, ia dasarkan pada pengalaman Ganef snorkeling di Lombok maupun Bali.

Advertisement

Sementara, Ketua Pokdarwis Pantai Nglambor Adi Sunarto mengatakan Pantai Nglambor memiliki kerentanan akan kerusakan terumbu karang. Untuk itu, larangan tersebut diklaim sebagai cara yang efektif untuk mengurangi kerusakan.

Sedangkan, Ganef yang merupakan pemuda pelopor yang bergerak di bidang konservasi Pantai Nglambor mengaku belum kecolongan dengan adanya kerusakan terumbu karang. Ia mengaku akan terus mendampingi desa untuk pengelolaan Nglambor.

“Saya juga tidak keberatan jika saya tidak dilibatkan dalam pengelolaan wisata snorkeling. Baik dari persewaan alat maupun jasa pemandu,” ungkap dia.

Advertisement

Kabid Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul A Hari Sukmono mengatakan ia mendukung sikap desa untuk melakukan pemetaan. Namun, hal itu tidak mengurangi niat untuk mendatangkan ahli yang bisa mengkaji kondisi terumbu karang di Pantai Nglambor.

“Kami tetap akan mendatangkan Cahyo Alkantana. Karena, kami juga tidak tahu kondisi terumbu karang dikatakan rusak itu yang seperti apa,” ungkap dia.

Ia mengimbau, agar Pokdarwis juga menyiapkan SOP snorkeling setelah melakukan pemetaan. Di dalamnya, harus memuat informasi antara lain mengenai tata cara snorkeling yang aman bagi ekosistem, jalur mana saja yang boleh dilewati dan yang tidak boleh dilewati, termasuk titik rawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif