Jogja
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:56 WIB

Terungkap! Ada 5 Anak Perempuan yang Dicabuli Pemuka Agama di Bantul

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, BANTUL — Proses hukum kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pemuka agama di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, bakal berlanjut. Penyelidik dari Polsek Jetis saat ini tengah meminta keterangan orang tua korban pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana, mengatakan saat ini masih ada saksi dari orang tua korban yang tidak hadir dalam pemeriksaan. Korban pencabulan yang dilakukan pemuka agama ini diperkirakan ada lima anak perempuan.

Advertisement

Meski demikian, ia memastikan hal ini tidak menghambat proses hukum.

“Tetap lanjut,” kata Yuwana, Rabu (24/8/2022).

Advertisement

“Tetap lanjut,” kata Yuwana, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Ngeri! Pria Dianiaya Sampai Meninggal di Sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja

Keluarga korban pencabulan kini sudah didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul. Salah satu keluarga korban, N, mengatakan UPTD PPA sudah mendampingi dan membantu melengkapi berkas untuk proses hukum ini.

Advertisement

Terkait adanya saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan, menurutnya karena mereka menyepakati jalur damai yang ditawarkan tersangka.

“Dua orang mundur karena damai. Mungkin orang tuanya males urusan ribet juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Penipuan Modus Kabarkan Anak Kecelakaan, Emak-Emak di Bantul Tertipu Rp21 Juta

Advertisement

Yuwana menegaskan dalam kasus ini tersangka dapat dijerat Pasal 82 UU RI No. 17/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kakek yang merupakan pemilik warung sekaligus pemuka agama ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak yang sedang jajan di warunganya. Pelaku melakukan pencabulan itu saat kondisi sedang sepi.

Pelaku melakukan pencabulan dengan menyentuh, meraba, dan menciumi para korbannya. Kasus ini terungkap setelah beberapa korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Pastikan Pencabulan Pemuka Agama Terhadap 5 Anak Perempuan di Bantul Diproses Hukum

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif