Jogja
Jumat, 5 Agustus 2022 - 16:01 WIB

Terungkap! Ada Bukti Guru Paksa Siswi Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan

Anisatul Umah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswi SMA sederajat. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan adanya bukti pemaksaan dalam kasus siswi dipaksa berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan memaksa tidak harus dalam bentuk melukai atau kekerasan fisik. Namun bisa juga secara psikis sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.

Advertisement

Menurutnya bentuk kekerasan ini juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tidak boleh ada kekerasan berbasis SARA.

“Iya [ada bukti pemaksaan] sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan tersebut curhat dengan ibunya,” ucapnya di kantor Ombudsman RI (ORI) DIY, Jumat (5/8/2022).

Advertisement

“Iya [ada bukti pemaksaan] sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan tersebut curhat dengan ibunya,” ucapnya di kantor Ombudsman RI (ORI) DIY, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Hadeh, SMAN 4 Jogja Juga Bikin Aturan Paksaan Berjilbab untuk Siswi

Kemendikbudristek memberikan rekomendasi terkait seragam yang harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah. Selain itu, sekolah harus menjauhkan dari hal-hal yang bersifat kekerasan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi, mengatakan kedatangan Kemendikbudristek ke ORI DIY untuk menyamakan persepsi terkait kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan dan juga dilakukan tukar menukar dokumen.

Baca Juga: Buntut Pemaksaan Jilbab, Kasek dan Guru di Bantul Dinonaktifkan

“[Inspektur Jenderal] sudah ke sekolah dan mereka melihat CCTV, hasil video dan menceritakan, mendeskripsikan menurut mereka ini paksaan, menurut mereka,” ucapnya.

Advertisement

Unsur paksaan terlihat dari bahasa tubuh anak dan lainnya. Anak dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak yang dekat dan dipasangkan jilbab.

“Diem aja [anaknya] dan menunduk. Anaknya menurut mereka sudah penuhi kriteria pemaksaan. Kalau ORI [rekaman CCTV] jadi pelengkap kami,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Video CCTV Terungkap! Kementerian Sebut Ada Bukti Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif