SOLOPOS.COM - Tersangka Heru Prasetyo memeragakan adegan rekonstruksi kasus mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Rabu (12/4/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di salah satu penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Dalam rekonstruksi diketahui tersangka telah mempersiapkan alat-alat untuk mutilasi korban.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, mengatakan rekonstruksi ini memperagakan 64 adegan. Rekonstruksi digelar di lima lokasi, yaitu area parkir rumah sakit Bethesda, mes tempat tersangka bekerja, warmindo di Jalan Kaliurang, toko bangunan, dan penginapan tempat pembunuhan korban.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Di lokasi penginapan, tersangka Heru Prasetyo memperagakan sejumlah adegan yang dilakukan tersangka di luar DIY. Seperti di Alun-alun Pekalongan yang menjadi tempat tersangka melarikan diri, rumah persembunyian tersangka di Temanggung, dan rumah salah seorang saksi.

Rekonstruksi dimulai dari area parkir rumah sakit Bethesda. Lokasi ini merupakan tempat tersangka menjemput korban dan berangkat ke penginapan di Pakem menggunakan motor tersangka.

“Kemudian lanjut ke warmindo di Jalan Kaliurang, setelah itu ke Mess HD Tenda di mana tempat tersangka bekerja. Kemudian ke toko bangunan,” katanya.

Di toko bangunan tersebut, kata dia, tersangka membeli gergaji yang merupakan salah satu alat untuk memutilasi korban. Sedangkan alat-alat lain sudah disiapkan tersangka untuk mutilasi ini, seperti pipa besi, pisau bayonet, dan cutter.

Dalam rekonstruksi ini, terlihat tersangka melumpuhkan korbannya menggunakan pipa besi untuk memukul di bagian tengkuk.

“Jadi awalnya korban dipukul dengan menggunakan pipa besi, mungkin masih ada perlawanan tetapi mungkin sudah tidak mampu untuk melawan ibaratnya sudah setengah sekarat. Dia sudah tidak mampu untuk meminta tolong berteriak kencang,” ungkapnya.

Sementara alat-alat lainnya digunakan untuk memotong-motong bagian tubuh korban di toilet penginapan. Tersangka lalu pergi ke warmindo untuk makan sebelum kembali lagi ke penginapan dan meninggalkan begitu saja tubuh korban yang telah termutilasi di toilet penginapan.

Koordinator Kejaksaan Tinggi DIY, Budhi Purwanto, yang hadir dalam rekonstruksi ini menuturkan melalui rekonstruksi ini akan diketahui urutan kejadian, saksi dan alat bukti lainnya untuk disinkronkan dengan berita acara dalam penyidikan.

Untuk persangkaan tersangka yang dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukiman mati, ia belum bisa memastikan apakah akan ada pemberatan atau tidak.

“Kami harus meneliti dulu hasil penyelidikan, kita ga bisa langsung menyimpulkan seperti apa,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Mutilasi Sleman, Gergaji Pemotong Tubuh Korban Dibeli Dadakan di Toko Bangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya