Jogja
Minggu, 14 November 2021 - 15:13 WIB

Tes Swab PCR Acak di Kulonprogo, 61 Siswa Dinyatakan Positif Covid-19

Hafit Yudi Suprobo  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Kasus Covid-19 pada siswa yang telah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kulonprprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah. Total kasus positif Covid-19 mencapai 61 orang dari total sampel sementara sebanyak 1.389.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan setelah dilakukan tes PCR secara acak, diketahui ada 61 siswa yang dinyatakan positif Covid-19 masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sebanyak 61 siswa yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari jenjang SD, SMP, maupun SMA.

Advertisement

“Ada 61 berasal dari seluruh jenjang sekolah, yaitu SD sebanyak 45 siswa, SMP ada dua siswa dan SMA sederajat 14 siswa. Hari ini totalnya mencapai 61 orang, atau 4,4 persen dari total sampel sementara yang terkumpul yaitu 1.389,” ujar Baning pada Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga: Muncul Kasus Covid-19, Disdikpora Kulonprogo Evaluasi PTM

Advertisement

Baca Juga: Muncul Kasus Covid-19, Disdikpora Kulonprogo Evaluasi PTM

Dikatakan Baning, pascatemuan kasus positif Covid-19 di sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM, jawatannya telah meminta sejumlah sekolah untuk menghentikan sementara kegiatan PTM terhadap 12 sekolah dengan rincian 10 SD dan 2 SMA.

“Dari total 39 sekolah yang telah melewati swab PCR acak, diputuskan 18 sekolah terdiri dari SD sebanyak 13, SMP sebanyak tiga, dan SMA sebanyak dua bisa melanjutkan PTM karena temuannya sedikit. Sedangkan, enam sekolah kami minta untuk menghentikan PTM hanya untuk lingkup satu kelas terdiri dari tiga SD, dua SMP, dan satu SMA,” terang Baning.

Advertisement

“Selain menyetop kegiatan PTM, Satgas juga melakukan tracing terhadap 61 kasus positif tersebut. Hasil sementara ada 250 kontak erat. Terhadap mereka telah dilakukan test antigen dengan hasil seluruhnya negatif,” ungkap Baning.

Baca Juga: Waspada! Ada Potensi Penyakit DBD dan Leptospirosis di Kulonprogo

Mengevaluasi PTM

Baning menjelaskan, kepada orang yang masuk kategori kontak erat jawatannya telah melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.oleh Kemenkes. Prosedur kontak erat yaitu melakukan entry tes antigen, karantina, dan setelah hari kelima dilakukan exit test dengan PCR.

Advertisement

“Dari kontak erat terdeteksi ini, selanjutnya akan dijadwalkan menjalani swab PCR pada minggu depan. Program surveilans PTM terus berjalan sampai dengan Rabu (17/11/2021) pekan depan. Hingga kini, masih ada sekitar 20 sekolah dari target 56 sekolah yang disasar program tersebut,” ujar Baning.

Adapun, total sasaran program surveilans PTM di Kulonprogo mencapai 2.237 orang terdiri siswa maupun tenaga kependidikan. Dari total tersebut, sebanyak 1.389 atau sekitar 61 persen sudah diambil sampelnya.

Adanya temuan kasus positif Covid-19 di sejumlah sekolah di Kulonprogo yang telah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo mengambil upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM. Dinas berencana untuk mengurangi sebanyak 25 persen dari total siswa yang mengikuti kegiatan PTM di satu sekolah.

Advertisement

Baca Juga: Bikin Baper, Kisah PKL Mengidam Naik Mobil Dinas Bupati Kulonprogo

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Eko Teguh Santoso, mengatakan upaya tersebut diambil oleh jawatannya untuk mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM.

Pelaksanaan program surveilans PTM di Kulonprogo menyasar siswa dan tenaga kependidikan yang dipilih secara random. Mereka bakal menjalani tes PCR. Petugas puskesmas diterjunkan melakukan pengambilan sampel di masing-masing sekolah terpilih. Hasil tes PCR keluar paling lambat dua hari setelah test.

“Untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal hanya lima peserta didik dalam satu sif. Kemudian, jenjang sekolah dasar (SD) maksimal tujuh peserta dan sekolah menengah pertama (SMP) maksimal delapan peserta didik,” ujar Eko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif