SOLOPOS.COM - Ilustrasi investiasi perdagangan daging anjing dari DMFI. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Diperkirakan 6.500 ekor anjing dipotong setiap bulannya untuk dijual ke warung sengsu atau warung makan khusus daging anjing di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kurang lebih ada sekitar 50 warung sengsu di wilayah DIY. Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) beraudiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja untuk menekan peredaran daging anjing di Kota Gudeg, Senin (17/7/2023). Kemudian dilakukan sosialisasi kepada pedagang sengsu terkait pengendalian penyakit rabies.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

DMFI sudah melakukan investigasi nasional atas perdagangan daging anjing, termasuk lokasi-lokasi “hotspot” penyuplai dan proses pengangkutan anjing-anjing ke wilayah provinsi DIY dan juga penjualan daging anjing untuk konsumsi.

DMFI juga telah mendokumentasikan betapa kejam, ilegal dan berbahayanya perdagangan ini. Diketahui berdasarkan hasil temuan investigasi, pedagang warung sengsu dari Kota Yogyakarta, umumnya membeli suplai berupa daging anjing di wilayah provinsi DIY.

“Dalam wilayah provisi DIY sendiri, estimasi sebanyak 6.500 ekor anjing dipotong setiap bulannya, dan disuplai ke kurang lebih 50 lokasi warung sengsu di seluruh wilayah provinsi DIY, dimana tempat jagal anjing yang cukup besar dan aktif berada di wilayah kabupaten Bantul dan kabupaten Sleman,” sebut Koalisi DMFI dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (18/7/2023).

Diperkirakan untuk wilayah Kota Jogja, sekitar 5 – 7 ekor anjing dipotong per hari atau sebanyak 210 ekor estimasi anjing dipotong per bulan. Daging anjing itu dijual di warung-warung sengsu di Kota Jogja. Sebanyak 97% dari anjing-anjing ini dibawa dari Provinsi Jawa Barat yang masih endemik rabies.

Koalisi DMFI menyatakan meski angka ini lebih kecil dibandingkan kota lain seperti Solo yang mencapai 13.700 ekor anjing per bulan, namun kondisi ini tidak dapat didiamkan karena pedagangan ini ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mendukung Koalisi DMFI terkait kampanye pencegahan perdagangan daging anjing sangat berkontribusi dalam penyebaran penyakit rabies. Situasi rabies yang menjadi wabah dan kejadian luar biasa secara nasional menjadi perhatian khusus Satpol PP.

“Kami siap bekerja sama dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, bersama OPD lainnya yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan OPD lainnya, untuk menjaga Kota Yogyakarta bebas rabies, dan menjaga keamanan masyarakat Kota Yogyakarta,” ujar Octo Noor Arafat.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti, menyatakan meningkatnya kasus rabies yang tinggi secara nasional dianggap penting sekali untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian rabies yang juga dipengaruhi oleh faktor perdagangan daging anjing.

Lola Webber dari Humane Society International USA yang juga Koordinator Internasional DMFI menyatakan perdagangan daging anjing secara langsung telah menyebabkan situasi darurat bagi kesehatan publik dan bertanggungjawab atas ribuan kasus kematian akibat penyebaran rabies.

Untuk saat ini, perdagangan ilegal ini terus berjalan, menjadi ancaman bagi kesehatan dan keamanan jutaan rakyat Indonesia dan mengakibatkan penderitaan bagi ribuan hewan tiap harinya.

“DMFI sangat mengapresiasi tindakan dan langkah Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke warung penjual daging anjing,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya