SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Hasil pencocokan itu kemudian diserahkan langsung ke KPU RI, sehingga KPU Jogja tidak memiliki kewenangan memutuskan lolos dan tidaknya

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja memutuskan tidak akan menindaklanjuti berkas pendaftaran tiga partai politik ke tahap verifikasi, karena ketiga partai tersebut sudah dinyatakan tidak lolos oleh KPU RI.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Tiga partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (Pika), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). “Karena di pusat tidak diterima berkasnya maka kami tidak akan memeriksa,” kata Ketua KPU Jogja Wawan Budianto, di kantornya, Jumat (20/10/2017).

Wawan mengatakan, selama 13 hari masa pendaftaran kemarin, pihaknya hanya mencocokkan berkas yang diserahkan semua partai politik dengan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol). Hasil pencocokan itu kemudian diserahkan langsung ke KPU RI, sehingga KPU Jogja tidak memiliki kewenangan memutuskan lolos dan tidaknya.

Namun, Wawan melanjutkan, jika dari pusat tidak lolos maka otomatis di daerah tidak lolos. Dengan demikian, maka saat ini tinggal 13 partai yang berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Nasdem, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya.

KPU Jogja sudah membentuk tim verifikasi administrasi. “Kami sudah menyiapkan lima tim untuk meneliti administrasi 13 partai yang sudah sesuai persyaratan,” ujar Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya