SOLOPOS.COM - Pembangunan gedung di Kulonprogo. (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Tiga proyek pembangunan di Kulonprogo terancam tak selesai di akhir tahun ini

Harianjogja.com, KULONPROGO – Jelang akhir tahun 2015, sejumlah proyek pembangunan fisik terancam denda karena tidak akan selesai tepat waktu. Kalangan wakil rakyat menyoroti dan akan melakukan pemantauan di sejumlah proyek yang molor.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo Sukoco memaparkan, ada tiga proyek yang nanti akan terkena sanksi denda. Ketiganya, yakni pembangunan kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo, kantor Kecamatan Wates dan proyek pembangunan trotoar.

“Kami terus melakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi pekerjaan di lapangan. Apalagi ini sudah mau akhir tahun,” ujar Sukoco, Rabu (2/12/2015).

Sukoco menerangkan, hanya tiga proyek yang memang tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini. Sebagian besar proyek pembangunan fisik telah selesai. Seperti pembangunan dan rehab rumah dinas Sekda juga akan selesai dengan batas akhir 25 Desember mendatang.

Sedangkan untuk rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktunya, akan dikenai denda per hari sebesar satu mil dari nilai kontrak.

Salah satunya proyek pembangunan kantor Dishubkominfo yang mengalami keterlambatan cukup lama. Sukoco berharap tidak aka nada pemutusan kontrak, apabila pihak rekanan dapat menyelesaikan pembangunan gedung itu dengan tambahan waktu yang telah diberikan.

“Kalau serius untuk menyelesaikannya, tidak akan diputus kontrak. Paling lama perpanjangan sampai 50 hari. Kami juga meminta pada pengawas untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif,” imbuh Sukoco.

Sejak dimulai pembangunan pada 9 Juli lalu, pembangunan gedung baru Dishubkominfo Kulonprogo yang berlokasi di Tambak, Desa Triharjo, Wates memang tidak berjalan lancar. Bahkan, proyek tersebut sempat ditinggalkan pekerjanya lantaran konflik internal dari pihak rekanan.

Menurut kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, molornya sejumlah proyek pembangunan fisik menjelang akhir tahun sudah terlalu rutin. Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi menuturkan, bukan kali ini saja beberapa proyek tidak rampung menjelang akhir tahun.

“Kami selalu mewanti-wanti pemkab untuk mencermati hal ini. Semestinya, tiap tahun tidak terulang,” ungkap Hamam.

Hamam mengaku akan melakukan pemantauan pada sejumlah proyek yang tidak selesai pada akhir tahun 2015 ini. Sejumlah evaluasi akan dicatat dan sebagai koreksi untuk eksekutif dalam pengerjaan proyek. Harapannya, catatan itu nantinya menjadi bahan evaluasi agar keterlambatan proyek tidak terus berulang kali terjadi. Apalagi proyek pembangunan sebagian besar adalah untuk kepentingan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya