SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Solopos/Reuters)

Tiga raperda di Gunungkidul harus segera disahkan karena menyesuaikan perkembangan zaman

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dianggap mendesak untuk bisa disahkan pada tahun ini, berasal dari total 24 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 Kabupaten Gunungkidul.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Heri Sukaswadi mengatakan bahwa tiga Raperda tersebut yakni Raperda terkait pajak daerah, perubahan atas Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Raperda tentang keamanan pangan.

“Ada regulasi yang harus kita sesuaikan dengan perubahan zaman, sedangkan terkait retribusi menjadi mendesak karena kita [Gunungkidul] memiliki objek wisata baru. Kalau mengenai keamanan pangan, kita membutuhkan regulasi untuk melindungi konsumen dari peredaran pangan khususnya makanan siap saji,” terangnya, Rabu (3/2/2016).

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ari Siswanto menyebutkan, dari hasil rapat terakhir yang diadakan antara dewan dan eksekutif, diketahui bahwa draft dari tiga Raperda tadi sudah siap dan menunggu proses konsultasi ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Artinya dalam waktu dekat, dewan siap membahas tiga Raperda yang memang sudah ditunggu-tunggu.

“Untuk regulasi yang bersifat perubahan, dan lainnya memang harus segera dikerjakan, nanti akan kami bentuk Pansus. Tapi sampai kini draftnya masih belum kami terima, padahal kalau sudah akan segera dibahas, termasuk inisiatif Raperda perlindungan penyandang disabilitas, harapannya juga bisa masuk Pansus,” jelasnya.

Ari melanjutkan, sedianya dewan akan membentuk tiga Pansus, bisa saja dimungkinkan satu Pansus akan membahas dua Raperda. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas mereka dalam persiapan pembahasan, karena cepat lambatnya tahapan pembahasan juga bergantung pada kinerja Pemkab.

“Jadi bisa sama-sama cepat bekerja, kalau tidak dewan bisa memaksimalkan fungsi lain seperti pengawasan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya