SOLOPOS.COM - Dua Anggota Linmas Bersiaga di Taman Tirtonadi (JIBI/Solopos/Dok)

Tindak asusila Kulonprogo sulit ditegakkan. Sebab daerah tersebut tidak memiliki perda asusila.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kulonprogo tidak memiliki Perda tentang tindak asusila di penginapan. Akibatnya, penegakan ketertiban tindak asusila masih sebatas pembinaan. Tidak hanya itu, ketiadaan Perda tentang tindak asusila di penginapan dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bagi Satpol PP Kulonprogo yang kerap mengadakan operasi penertiban di penginapan.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru seusai dua hari berturut-turut mengadakan operasi terpadu di tempat hiburan malam dan penginapan di Kulonprogo. Operasional gabungan yang juga diikuti Satpol PP DIY, TNI, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhasil mengamankan tiga pasangan tidak resmi dan salah satu pasangan masih di bawah umur serta minuman keras golongan A sebanyak 177 botol dan 10 botol minuman keras golongan B.

Menurut Duana, operasi yang dilakukan di tempat penginapan lemah secara hukum, sehingga pembinaan masih menjadi satu-satunya cara.

“Kulonprogo belum punya Perda asusila di tempat penginapan, sementara berselingkuh masuk dalam delik aduan, kalau tidak ada laporan dari suami atau istri tidak bisa diproses, itulah mengapa sejauh ini hanya pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” paparnya, Minggu (15/2/2015).

Dijabarkannya, tindakan asusila yang terdapat dalam ketentuan pidana Perda Ketertiban Umum hanya yang terjadi di keramaian atau tempat hiburan. Misal, berduaan di bilik warnet dengan orang yang bukan muhrimnya. Ia mengakui senjata utama Satpol PP adalah perda, sehingga ketika perda tumpul dapat menyerang balik para aparat.

“Kalau kepentok dengan orang yang ‘pintar’ hukum bisa berabe,” imbuhnya.

Terkait operasi, Duana menjelaskan ada indikasi kebocoran sehingga hasil temuan tidak sebanyak biasanya. Beberapa tempat penginapan, kata dia, sudah diberitahu akan ada operasi sehingga memilih menutup usahanya.

Sementara, penginapan yang buka tidak memperoleh informasi tersebut. Lia, bukan nama sebenarnya, perempuan di bawah umur yang terjaring operasi di penginapan di Glagah, mengatakan setelah mendengar ada petugas yang akan melakukan razia segera keluar kamar.

“Kami dari Magelang dan kemalaman jadi menginap,” ujarnya saat ditanya petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya