Jogja
Rabu, 10 Juni 2015 - 12:20 WIB

Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak di DIY Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tingkat kepatuhan membayar pajak di DIY meningkat

Harianjogja.com, JOGJA-Direktur Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito menyatakan, tingkat kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) Wajin Pajak (WP) di DIY mengalami peningkatan. Bahkan hingga Juni ini tingkat kepatuhan melaporkan SPT sudah melebihi target.

Advertisement

Sigit mengatakan, target kepatuhan WP melaporkan SPT tahun ini di Kantor Wilayah Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY sebesar 72,5%.

“Sudah mencapai 73,7 persen atau 101 persen dari terget,” papar Sigit dalam acara Penganugerahan Apresiasi Wajib Pajak dan Mitra Kanwil DJP DIY di Bangsal Kepatihan, Selasa (9/6/2015).

Menurut Sigit, tingkat kepatuhan melaporkan SPT tahunan WB di DIY terbaik se-Indonesia. “Ini menunjukan warga DIY lebih sadar dibanding daerah lain dalam membayar pajak,” katanya.

Advertisement

Sigit mengatakan secara nasional perbandingan pajak yang diterima baru mencapai 11%. Jumlah itu diakuinya masih rendah dibanding negara-negara lain di yang sudah mencapai 16%. Hanya Myanmar dan Kamboja yang masih 8%.

Kepala Kanwil DJP DIY, Rudi Gunawan Bastari menambahkan, target pendapatan pajak DIY, tahun ini sudah terealisasi Rp1,189 triliun, dari target Rp4,514 triliun (26,35%), dengan pertumbuhan sebesar 15,16%.

Untuk menggugah kesadaran bayar pajak Kanwil DJP DIY, tahun ini, memberikan apresiasi kepada 32 WP. Lima WP perorangan, lima WP Bendahara, Lima WP Inspiring Tax Payer, lima bank dan pos pembayaran persepsi, empat media elektronik, dan tiga media cetak. Apresiasi untuk media cetak, salah satunya adalah Surat Kabar Harian, Harian Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif