SOLOPOS.COM - Petugas memasang papan peringatan di The Lost World Castle (TLWC), Cangkringan karena melanggar Kawasan Rawan Bencana (KRB) III pada Selasa(5/12/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab tak mau tahu risiko bencana.

Harianjogja.com, SLEMAN— Pemkab Sleman lepas tangan atas risiko bencana yang mungkin dihadapi apabila penglola The Lost World Castle (TLWC) bersikeras tetap beroperasi di wilayah rawan bencana.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Alasan ekonomi dinilai bukan menjadi dalih atas keberadaan objek wisata yang melanggar Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang juga mengubah bentang lahan ini.

Papan peringatan sebelumnya dipasang sebagai bentuk teguran dan peringatan dari Kementriaan Agrarisa Tata Ruang yang sebelumnya menerima konsultasi dari Pemda Sleman. Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan, pengelola memang seharusnya menutup objek wisata itu sebagai solusi terbaik.

“Kalau ngeyel ya risiko tanggung sendiri soal keamanan dan kenyamanannya, karena memang berisiko sekali lokasinya,” ujarnya kepada Harianjogja.com ditemui di kantornya, Rabu (6/12/2017).

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan berkunjung ke objek wisata tersebut.
Sejumlah pengelola objek wisata ilegal itu sebelumnya merupakan masyarakat yang tergabung dalam Desa Wisata Petung yang kemudian hilang pasca-erupsi 2010.

Diberitakan sebelumnya, pengelola TLWC tak ambil pusing soal papan peringatan yang dipasang itu. Pengelola menilai papan itu tidak akan membuat pengunjung berhenti datang. Pemerintah juga diminta menyiapkan solusi mata pencaharian bagi setidaknya 100 pekerja jika mengharuskan obwis itu ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya