SOLOPOS.COM - ilustrasi minimarket (penangfoodgalore.blogspot.com)

ilustrasi (penangfoodgalore.blogspot.com)

BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul khawatir kecolongan terkait adanya toko jejaring yang habis masa izinnya namun masih beroperasi di wilayah Bantul.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan mengatakan, dari hasil pantauan Satpol PP, ada beberapa toko jejaring yang habis masa izin atau hampir habis masa izin yang masih beroperasi. Namun, untuk penindakan, pihaknya masih menunggu data yang diberikan dari Dinas Perizinan Kabupaten Bantul.

“Biasanya koordinasi dengan Dinas Perizinan lewat surat untuk cek data dan pantauan ke lokasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (28/5).

Ia mengatakan, penanganan toko jejaring sudah disesuaikan dengan Perda yang berlaku dan akan diberikan kesempatan hingga masa izinnya habis. Untuk itu, pihaknya akan menentukan ulang kriteria untuk memastikan toko mana yang sudah habis masa izinnya.

Ia mengakui, risiko kecolongan besar kemungkinan terjadi jika data dari Dinas Perizinan tak segera disampaikan ke Satpol PP.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Bantul mengindikasi ada sekitar 10 toko berjejaring dan toko modern yang beroperasi di Bantul telah habis masa izinnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya