Jogja
Selasa, 4 Maret 2014 - 13:25 WIB

Toko Modern di Sleman Jadi Sasaran Razia Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sleman kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras), Senin (3/3/2014).

Sasaran utama penertiban bulan ini adalah sejumlah toko modern yang diduga masih menjual miras.

Advertisement

“Sesuai Peraturan Daerah [Perda] No.8/2007, yang boleh menjual minuman beralkohol adalah kafe atau bar yang terikat dalam satu lingkungan hotel dan mempunyai izin SIUP MB [Surat Izin Usaha Pariwisata dan Minuman Berakohol],” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Fathoni Budi Prabowo, saat ditemui seusai penertiban.

Senin kemarin, Satpol PP hanya menyisir toko moden di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Turi dan Pakem. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras. “Meski hanya golongan A, kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak juga memabukkan,” kata Fathoni.

Sebanyak 83 kaleng miras ditemukan di sebuah minimarket di sekitar Jalan Tempel-Turi, Donokerto, Turi. Sedangkan enam botol lainnya disita dari sebuah toko kelontong di daerah Purwobinangun, Pakem.

Advertisement

Penertiban masih akan dilakukan dalam pekan ini. Agar informasinya tidak bocor, pihak Satpol PP mengaku telah menentukan lokasi penertiban secara acak.

Diungkapkan Fathoni Budi Prabowo, Satpol PP dapat menggelar razia tiga hingga empat dalam satu bulan. Tahun ini, pihaknya memasang target penyelenggaraan operasi penertiban miras sebanyak 24 kali. Pengedar miras akan diberikan sanksi kurungan penjara dan denda sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan Perda No.8/2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan, dan Penggunaan Minuman Beralkohol bukan hal mudah. Peredaran miras di Sleman masih terbilang tinggi. Hal itu dibuktikan dengan data tahun lalu, di mana selama 2013, Satpol PP mampu menyita .002 kemasan melalui puluhan operasi penertiban.

Advertisement

Operasi penertiban miras yang melibatkan 25 personel tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol. “Dengan begitu diharapkan kriminalitas juga turun. Apalagi 9 April nanti digelar pemilu. Kami berharap pesta demokrasi bisa berjalan tanpa ada aksi anarki,” ucap Fathoni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif