SOLOPOS.COM - Satpol PP Sleman mendatangi salah satu toko modern di Desa Maguwoharjo yang mendapat protes warga, belum lama ini. (Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati)

Toko modern Sleman ditolak warga. Ombudsman pun turun tangan

Harianjogja.com, JOGJA-Ombudsman RI (ORI)perwakilan DIY akan menelusuri proses perijinan dua toko berjejaring di wilayah Maguwoharjo, Sleman. Penelusuran ORI ini terkait dengan laporan warga Maguwoharjo yang merasa dirugikan dengan keberadaan dua toko berjejaring tersebut.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Sekitar 20an warga Maguwoharjo mengadu ke ORI DIY di Jalan Mongonsidi, Jogja, Selasa (4/8/2015). Mereka menuding dua toko berjejaring yang berdiri di wilayah mereka tidak berijin. Selain itu, kedua toko berjejaring itu juga dituduh mematikan perekonomian warga.

“Setelah ada minimarket itu pengusaha kecil, toko kelontong menjadi sepi,” kata Widodo, salah satu warga Maguwoharjo usai melapor ke ORI DIY.

Widodo mengatakan, toko berjejaring di Krodan sudah beroperasi namun dia menduga belum memiliki ijin. Sementara toko berjejaring di Dusun Timbulrejo dalam proses pembangunan. Menurut Widodo, warga melalui kepala dusun setempat sudah meminta pihak toko berjejaring untuk menghentikan sementara pembangunan karena belum ada sosialisasi.

Widodo mengaku sudah menyampaikan aspirasi warga melalui media massa namun tidak pernah ada tanggapan dari dinas terkait. Dia berharap dinas terkait memperhatikan pelaku usaha kecil dengan menutup toko berjejaring di wilayah Maguwoharjo tersebut, “Jika tidak ada tanggapan kami akan menutup paksa,” ancam Widodo.

Kepala ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Budhi Masthuri mengatakan setelah menerima laporan pihaknya terlebih dahulu akan meminta klarifikasi dari instansi terkait mengenai perijinan toko berjejaring itu. Apakah sudah benar ijinnya atau belum.

“Dari bukti-bukti yang ada kemudian akan dianalisis, dan memberikan kesimpulan serta saran. Pemerintah punya mekanisme untuk menyelesaikan,” kata Budhi.

Budhi mengatakan, selain soal perijinan, yang menjadi keluhan warga adalah menurunnya pendapatan dagangan warga setelah adanya toko berjejaring. “Nanti kami lihat dulu persoalannya seperti apa,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya