SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sleman memasang segel penutupan pada sebuah toko modern di depan Pasar Gamping Sleman, Senin (18/1/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/arian Jogja)

Toko modern Sleman kini masih dalam fokus penertiban oleh Pemkab Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN, Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini masih fokus pada upaya penertiban toko modern yang melanggar. Jika upaya tersebut dievaluasi, Pemkab baru akan menentukan langkah selanjutnya.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Kami ingin melihat efeknya dari penertiban ini. Bagaimana reaksi masyarakat dan pengelola toko modern? Jadi, fokus kami penertiban dulu sebelum menentukan kebijakan baru,” kata dia, Jumat (22/11/2016).

Dia berjanji, penertiban 89 toko modern yang dinilai melanggar Perda akan dilakukan secara tuntas. Penertiban dilakukan sesuai dengan pelanggaran masing-masing. Hal itu, kata Gatot, tidak dapat ditoleransi lagi.

“Kami utamakan pendekatan persuasif dulu dengan cara meminta pengelola untuk menutup sendiri. Kalau tidak mau, ya disegel. Jika masih nekat, tentu ada tindakan tegas,” katanya.

Gatot mengakui, penertiban yang dilakukan belum pada taraf maksimal. Dia menyontohkan, Pemkab hanya melakukan penyegelan toko tanpa penggembokan paksa. Langkah penggembokan paksa, ujar Gatot, belum perlu dilakukan.

“Kami beri mereka edukasi dulu. Biar sadar dulu. Jangan sampai masyarakat yang bertindak. Kalau mau cara yang keras, kami sangat bisa. Tidak hanya digembok paksa, sampai ke ranah pidana kami siap,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya