SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan proyek SPBU dipasang warga di Jalan Timoho, Kota Jogja. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Belasan warga Kampung Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Umbulharjo mendatangi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja

 
Harianjogja.com, JOGJA– Belasan warga Kampung Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Umbulharjo mendatangi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Kamis (3/8/2017) siang.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Mereka mengadu karena penolakannya atas proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBD) di wilayah mereka tidak ditanggapi Pemerintah Kota Jogja.

Proyek pembangunan SPBU di Jalan Timoho tersebut izinnya sudah keluar dan saat ini dalam proses penggalian untuk tanki pendam.

“Kami khususnya warga yang tinggal di RT 22 yang berdekatan langsung dengan SPBU sudah menolak tapi kenapa proyek itu tetap berlanjut? Ini ada apa?” kata salah satu warga, Agung Arif Wijaya.

Agung mengatakan penolakan warga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal pada 2014 lalu. Setahun kemudian warga kembali melayangkan protes, namun tidak mendapat respon dari Pemerintah Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya