SOLOPOS.COM - Ilustrasi tower atau menara besi. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Tower Bantul ditolak keberadaannya.

Harianjogja.com, BANTUL — Sejumlah lembaga menentang pendirian menara telepon seluler (tower) di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon. Pemkab Bantul diminta berhati-hati mengeluarkan izin pendirian tower.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Komisioner Ombudsman DIY Imam Santoso mengatakan, belum lama ini lembaganya telah mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Bantul untuk tidak menerbitkan izin pendirian tower di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon.

Lembaganya kata dia telah menerima pengaduan warga setempat yang keberatan tower dibangun di wilayah mereka. Penolakan itu mengakibatkan syarat dukungan suara warga minimal 80% yang harus dikantongi investor sebelum membangun tower tidak terpenuhi.

“Karenanya kami rekomendasikan pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan tower karena syarat belum terpenuhi oleh investor,” terang Imam Santoso saat dikonfirmasi Kamis (6/10/2016). Ia meminta lembaga terkait seperti Dinas Perizinan berhati-hati dalam penerbitan perizinan yang terkait tower di Dusun Diro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya