Jogja
Senin, 8 Mei 2017 - 23:55 WIB

TOWER ILEGAL : Akhirnya .. Pemkot Segel Menara di Jalan Veteran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP Kota Jogja memasang papan dan garis tanda penyegelan pada menara telekomunikasi di Jalan Veteran, Umbulharjo, Jogja, Senin (8/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Tower ilegal yang tengah dibangun disegel

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghentikan paksa proses pembangunan menara telekomunikasi tak berizin di Jalan Veteran, Muja-muju, Umbulharjo, Senin (8/5/2017) siang. Petugas juga menyita satu gulungan kabel tembaga di lokasi.

Advertisement

“Menara telekomunikasi ini masuk bangunan yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Kota Jogja, Budi Santosa.

Saat delapan petugas Satpol PP datang, proses pembangunan menara masih berlangsung. Menara milik salah satu provider telekomunikasi swasta yang berkantor di Semarang Jawa Tengah tersebut tersebut sudah berdiri tegak. Hanya tinggal memasang jaringan instalasinya.

Menara yang berada di samping Puskesmas Umbulharjo I tersebut dibangun sejak tiga hari lalu. Budi mengatakan setelah mendapat laporan warga pihaknya langsung ke lokasi dan menyegel menara tersebut. Menara itu juga diberi garis Satpol PP.

Advertisement

Budi menyatakan proses pembangunan menara tidak boleh dilanjutkan kembali sampai ada izinnya.

“Kalau diketahui ada aktivitas lagi maka kami ajukan ke pengadilan nanti.” kata Budi.

Disinggung soal perobohan, Budi mengaku masih perlu proses panjang sampai ada putusan dari pengadilan. Namun proses itu diawali dari penyegelan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkot Jogja TOWER ILEGAL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif