SOLOPOS.COM - Menara telekomunikasi yang dibangun di Jalan Batikan, Umbulharjo, Jogja, tampak menerupai pohon kelapa, (Foto diambil Senin (5/9/2016) (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Tower ilegal di Jogja belum juga dapat diproses

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja dinilai tidak berkutik soal maraknya tower atau menara telekomunikasi kamuflase. Padahal keberadaan tower-tower itu dibangun diatas fasilitas Pemerintah Kota Jogja.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Soal keberadaan tower tersebut, Dewan telah memanggil Dinas Ketertiban, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama (P3ADK) Sekretariat Daerah Kota Jogja. Namun, pertemuan yang digelar di kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (6/9/2016) itu tertutup.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan dalam pertemuan itu Pemkot memaparkan sejumlah alasan sehingga tidak bisa menindak tower yang marak bermunculan, karena para pengembang memiliki celah regulasi untuk membangun tower, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 18 Tahun 2009.

SKB antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal itu menyatakan pembangunan tower tidak perlu izin dari pemerintah daerah. Menurut Sujanarko, SKB menjadi target mememperbanyak tower sampai 2018 mendatang demi memudahkan komunikasi sampai pelosok.

Sementara dalam Peraturan Walikota (Perwal) moratorium tower yang diberlakukan 2019 dn diperbaharui pada 2011 itu tidak sampai mempertimbangkan SKB. Sehingga, kata Koko-sapaan akrabnya, terjadi kekosongan hukum dalam pendirian tower di Kota Jogja.

“Ini yang menjadi kebingungan Pemkot, karena pengembang berpegangan pada SKB Tiga Menteri,” kata Koko.

Namun demikian, Koko mengatakan Pemkot sebenarnya masih bisa menindak tower yang didirikan diatas sejumlah fasilitas milik Pemkot, seperti di atas trotoar, taman, dan selokan.

“Tapi ternyata Pemkot tidak berkutik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya