SOLOPOS.COM - Sapi pemakan sampah tidak layak kurban. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

TPA Piyungan Bantul yang bermasalah diharapkan segera dapat terselesaikan.

Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan hingga ratusan ekor sapi pemakan sampah di TPA Piyungan yang merupakan milik warga Desa Sitimulyo Piyungan kerap masuk ke lahan pertanian warga di Dusun Sentul Rejo, Bawuran, Pleret. Situasi yang terjadi hampir selama sembilan tahun ini menimbulkan konflik antar warga. Desa Bawuran berada di sebelah selatan TPA sedangkan Desa Sitimulyo berada di sebelah Utara.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Ketua RT 4 Dusun Sentulrejo, Bawuran, Bakir mengungkapkan, puluhan ekor sapi tersebut saat musim hujan sering masuk ke lahan pertanian warga dan memakan tanaman yang ada di sana. Petani merugi jutaan rupiah.

Menurut Bakir, kemarahan warga bukan kali pertama. Tahun lalu, warga yang lahannya menjadi korban, menyembelih seekor sapi liar tersebut. Pemilik sapi kemudian memunculkan diri dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kemarahan warga kian memuncak. Pada Rabu (16/12/2015) pagi ratusan warga dari berbagai dusun di Desa Bawuran dan Wonolelo yang lahannya kerap dimakan sapi mengamuk dan menangkap salah satu dari puluhan sapi tersebut, hendak mereka bunuh.

Namun akhirnya sapi tidak jadi disembelih hanya dibawa ke Kantor Desa Bawuran. Warga menunggu pemilik sapi muncul untuk mengambil ternak mereka.

“Sampai sekarang persoalan itu belum selesai,” imbuhnya.

Warga lalu menggunakan sapi yang mereka tangkap pada Rabu (16/12/2015) sebagai hewan sanderaan. Masyarakat menuntut kasus konflik sapi yang berujung ke kepolisian tahun lalu itu dicabut oleh warga Piyungan atau pelapor, bila ingin sapi yang mereka tangkap dilepaskan.

Kepala Dusun Depok, Wonolelo, Pleret, Paiman menceritakan, konflik antar warga akibat sapi TPA Piyungan telah berkali-kali terjadi. Selain insiden penyembelihan sapi pada tahun lalu dan penangkapan ternak pada Rabu, juga pernah terjadi konflik serupa. Pada Minggu (14/12/2015), warga Pleret memukul salah satu hewan sapi yang masuk ke lahan mereka hingga mati.

“Pemilik sapi menuntut ganti rugi,” kata Paiman.

Namun warga juga berbalik menuntut ganti rugi senilai Rp164 juta atas kerusakan lahan yang terjadi selama delapan tahun terakhir.

Pada Rabu, para pihak mulai dari warga Pleret, Pemerintah Desa Bawuran, Wonolelo serta dari desa Sitimulyo, Piyungan dan aparat keamanan bertemu untuk meredam konflik tersebut. Keputusan sementara, akan dibuat aturan mengenai pengelolaan ternak sapi di area TPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya