Jogja
Selasa, 5 September 2023 - 10:42 WIB

TPST Piyungan Dibuka, Bantul Tetap Bertekad Selesaikan Sampah secara Mandiri

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gunungan sampah. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY bertekad menyelesaikan sampah secara mandiri dan paripurna meski Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali dibuka secara terbatas mulai 5 September setelah ditutup sementara pada 23 Juli 2023.

Pemkab Bantul tetap berusaha secara mandiri dalam mengelola sampah. Bantul tidak terpengaruh adanya pembukaan kembali TPST Piyungan yang menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) regional karena pemkab lebih memilih opsi menyelesaikan sampah secara mandiri dan permanen demi keberlanjutan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Advertisement

“Jadi, intinya walaupun TPST Piyungan dibuka, kami masih terus berusaha karena sudah diambil keputusan, di mana Bantul ini harus mandiri dalam mengelola sampah,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/9/2023).

Bupati mengatakan sampah nonorganik didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah agar bisa menjadi pupuk atau ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam.

“Maka juglangan [lubang di tanah] itu kami sarankan, kami imbau agar dibuat masyarakat di setiap rumah tangga. Di masing-masing rumah tangga punya juglangan untuk mengubur sampah seperti yang dilakukan nenek moyang kita dulu,” katanya.

Advertisement

Bupati mengatakan keluarga-keluarga di zaman dulu itu menganggap sampah tidak menjadi persoalan karena sudah bisa diselesaikan. Bahkan di zaman dulu tidak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tidak ada petugas pemungut sampah keliling karena minimnya timbunan sampah.

“Mungkin karena sampah nonorganik belum terlalu banyak seperti sekarang. Kalau sekarang kan ada kemasan plastik aluminium, tetapi juglangan telah dicontohkan oleh nenek moyang kita dan itu aman-aman saja jika yang dimasukkan sampah organik,” katanya.

Dia mengatakan sementara sampah yang diproduksi rumah tangga secara umum bisa dikelola oleh masyarakat bersama pedukuhan dan kelurahan melalui TPS sistem 3R (reduse, reuse, recycle). Bahkan, hasil daur ulang sampah nonorganik itu bisa memiliki nilai ekonomi.

Advertisement

“Apalagi dengan tersedianya anggaran Rp50 juta per pedukuhan yang sebagian pemanfaatan untuk sampah. Artinya Bantul itu memang sudah mengandaikan tidak menggunakan TPST Piyungan dan menuju penyelesaian sampah secara paripurna dengan Program Bantul Bersama, Bersih Sampah Tahun 2025,” katanya.

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif