SOLOPOS.COM - Polisi bersama PMI dan sejumlah komponen lainnya melakukan evakuasi korban yang diduga tertabrak kereta api di kereta api tepatnya Padukuhan Gembongan, Sukoreno, Sentolo pada Kamis (15/12/2022). - Istimewa/Polres Kulonprogo

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang remaja laki-laki ditemukan meninggal dunia di area perlintasan kereta api di Padukuhan Gembongan, Sukoreno, Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta. Diduga, remaja itu tertabrak Kereta Api Lodaya.

Remaja berusia 16 tahun itu pun meninggalkan surat bertuliskan “MAKASIH YA BUK, WS GELEM NGRUMAT AKU TEKAN SAIKI, N***S MINTA MAAF NEK BELUM BISA BAHAGIAIN IBUK. MAKASIH YA BUK.”

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, mengatakan peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api di Padukuhan Gembongan itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 20.11 WIB.

Jasad remaja berinisial KN itu ditemukan warga tergeletak di pinggir rel. Petugas piket Polsek Sentolo yang mendapat kabar lantas mendatangi lokasi. Bersama tim piket identifikasi dan piket Satreskrim Polres Kulonprogo, olah TKP kemudian dilakukan.

“Dari olah TKP ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata dia, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: UMK 2023 Disosialisasikan, Perusahaan di Jogja Wajib Beri Upah Rp2,3 Juta

Petugas kepolisian bersama PMI dan warga lantas berusaha mencari bagian tubuh korban yang terpisah. Remaja berusia 16 tahun itu merupakan warga Sentolo.

Hingga pukul 05.42 WIB, ada bagian tubuh remaja tersebut yang belum ditemukan.

“Korban dibawa ke RS Nyi Ageng Serang untuk dilakukan visum. Dari lokasi ditemukan speda motor Honda Vario AB-42xx-LR warna hitam diduga milik korban. Dan setelah diselidiki, ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menerangkan bahwa dari keterangan keluarga korban, sebelumnya korban disuruh ibunya mengantar makanan ke tempat pamannya yang berlokasi di sebelah timur lokasi kejadian.

Baca Juga: Mulai Awal 2023, Pedagang Pasar di Jogja Juga Dilarang Buang Sampah Anorganik

Remaja itu juga sempat berpamitan, setelah mengantar makanan tersebut ia hendak pergi bermain ke tempat temannya. Namun korban justru ditemukan meninggal dunia di perlintasan rel kereta api.

“Korban juga meninggalkan surat yang bertuliskan — MAKASIH YA BUK, WS GELEM NGRUMAT AKU TEKAN SAIKI, N***S MINTA MAAF NEK BELUM BISA BAHAGIAIN IBUK. MAKASIH YA BUK — dan meninggalkan dompet di meja. Dari keterangan bahwa di rumah tidak mempunyai permasalahan apa-apa,” ujar Dwi.

Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo membenarkan kejadian tertempernya KA no 157D relasi Solo-Bandung oleh orang di KM 522+2 antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates tadi malam pukul 20.11 WIB. Franoto menambahkan bahwa korban kemudian dievakuasi oleh Dinas Pengamanan dan selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sentolo.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata Pantai yang Indah di Gunung Kidul

Atas insiden tersebut Franoto mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pelajar Ditemukan Tewas Tertemper Kereta Api di Sentolo, Tinggalkan Pesan Begini..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya