Harian Jogja.com, JOGJA—Kepala Dishubkominfo DIY, Tjipto Haribowo, menilai usulan DPRD Kota Jogja untuk mengembalikan 20 unit bus Trans Jogja ke Pemerintah Pusat justru dapat mempersulit DIY memperoleh hibah bus untuk angkutan publik.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
“Bus-bus itu kan dihibahkan dengan syarat untuk angkutan umum massal di Jogja, kok dikembalikan,” kata Tjipto melalui pesan singkat kepada Harian Jogja.com, Minggu (1/9/2013).
“Itu bisa diartikan Pemkot tidak bisa melaksanakan amanah. Ke depan mungkin sulit untuk dapat bantuan lagi,” ujarnya menambahkan.
Usulan Dewan Kota untuk mengembalikan bus itu disampaikan Ketua DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti. Alasannya, 20 unit bus itu sudah dalam kondisi yang tidak baik. Dan untuk memperbaikinya, Pemkot tidak memiliki anggaran.
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, saat ditemui dalam acara penetapan Kota Jogja sebagai Kota Budaya Etika Berlalu Lintas di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Minggu (1/9/2013) mengaku belum mendengar usulan itu.
Ia juga tak menyatakan dengan lugas Kementerian Perhubungan akan menerima atau tidak jika bus itu dikembalikan. “Administrasi akan kami bereskan. Tapi yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” kata Bambang.