SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja Trans Jogja mengadu nasib ke DPRD DIY, Senin (2/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Trans Jogja, Tim Pansus memberikan sejumlah rekomendasi agar pelayanan kepada masyarakat mengalami peningkatan.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Pansus Trans Jogja Arief Budiono mengatakan sikap DPRD yang tidak menyetujui menandatangani kerjasama Pemda DIY dan PT.JTT bukan berarti tidak mendukung layanan Trans Jogja tetap beroperasi.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Jangan sampai ada kekhawatiran PT.JTT, kru Trans Jogja, dan masyarakat bahwa Trans Jogja tetap beroperasi,” kata Arief, Kamis (5/2/2015).

Anggota Pansus Trans Jogja Dharma Setiawan menyatakan, pada dasarnya semua anggota dewan sepakat Trans Jogja tidak boleh berhenti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, meski tidak bersedia menandatangani perpanjangan kerjasama PT.JTT dan Pemda DIY, menurut Dharma, Pansus Trans Jogja memberikan rekomendasi.

Rekomendasi itu adalah Pemda DIY harus melakukan evaluasi dalam layanan Trans Jogja tidak dan boleh merugikan negara; biaya operasional kendaraan (BOK) tidak boleh melebihi BOK periode perjanjian sebelumnya Rp6.036 per kilometer; layanan Trans Jogja harus sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM).

“Pansus sepakat pelayanan Trans Jogja harus berlanjut. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang baik dan benar,” ucap Dharma yang juga sebagai Wakil Ketua III DPRD DIY dari fraksi Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya