SOLOPOS.COM - Situasi usai kecelakaan Bus TRans Jogja menabrak sepeda motor di Jalan Laksda Adisutjipto Jogja, Rabu (15/6/2016) pagi. (Sumber foto akun facebook Iman Aj yang diposting di grup info cegatan jogja )

PT Anindya Mitra Internasional (AMI) mengakui mogoknya armada itu karena kehabisan bahan bakar.04

Harianjogja.com, JOGJA – Sebuah bus Trans Jogja mogok saat perjalanan, Kamis (2/3/2017). Dua orang kru bus terpaksa mendorong bus bernomor delapan yang menempuh jalur 1A di kawasan Jalan Solo, Jogja. PT Anindya Mitra Internasional (AMI) mengakui mogoknya armada itu karena kehabisan bahan bakar. Menanggapi peristiwa itu, Pemda DIY akan memberikan denda kepada operator karena merasa dirugikan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Foto Trans Jogja yang mogok saat perjalanan itu sempat diunggah di sebuah grup situs jejaring sosial facebook, Kamis (2/3). Dalam foto itu dua kru Trans Jogja yang mengenakan seragam atasan hijau daun dan celana hitam berjibaku mendorong bus tersebut. Adapun bus yang didorong merupakan Hino FB berwarna biru jalur 1A. Armada ini merupakan keluaran tahun 2015 dan tercatat bantuan dari pemerintah pusat pada Juni 2016 silam.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Gatot Saptadi membenarkan adanya peristiwa Trans Jogja yang mogok saat mengangkut penumpang. Pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap operator, penyebab mogoknya armada karena kehabisan bahan bakar saat perjalanan. Insiden itu akan menjadi evaluasi penting bagi Pemda DIY kepada PT AMI selaku operator. “Persoalan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi, karena diberikan anggaran [biaya operasional kendaraan], ini harus dievaluasi,” ungkap Gatot ditemui sebelum pelaksaanaan Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (3/3) sore.

Gatot menambahkan dengan adanya armada yang mogok saat perjalanan menempuh rute trayek, bukan hanya penumpang yang dirugikan melainkan Pemda DIY juga ikut dirugikan. Karena peristiwa itu dapat mempengaruhi load factor atau keterisian penumpang setiap armada. Selain itu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Trans Jogja sebagai angkutan umum yang disediakan Pemda DIY. “Pemda DIY juga rugi, load factornya berkurang. Ini buy the service kuncinya ya pelayanan. Pemerintah ruginya panjang, kepercayaan juga menurun, jadi berdampak panjang,” ujarnya.

Oleh karena itu, sesuai perjanjian antara Pemda DIY dengan PT AMI, maka operator akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM). Meski demikian Gatot tidak menyebutkan jumlah denda. Pihaknya tidak mempedulikan, entah denda tersebut dimintakan dari kru atau pihak operator sendiri yang menanggung. Namun, sesuai perjanjian, bahwa operator berkewajiban terhadap denda ketika pelayanannya terjadi kesalahan fatal. “Semua ada standarnya, misal mogok didenda berapa, kebut-kebutan, yang jelas ada dendanya. Itu kami terapkan,” tegasnya.

Apalagi, kata Gatot, peristiwa itu terjadi karena kesalahan dari sisi sumber daya manusia (SDM). Mengingat, mogoknya armada bukan kerusakan mesin atau indikator pengisian bahan bakar. Melainkan petugas yang lalai sehingga tidak segera melakukan pengisian bahan bakar.

Direktur PT AMI Dyah Puspitasari saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya mengakui adanya armada yang mogok. Pihaknya sudah menegur penanggungjawab lapangan terkait peristiwa itu. Menurutnya insiden kehabisan bahan bakar terjadi karena ada perubahan jadwal pengisian BBM. Perubahan itu membuat kru di lapangan mengalami kesulitan melakukan penyesuaian pengisian BBM yang bukan di tempat biasa. Akibatnya, di luar perhitungan petugas lapangan sehingga ada armada sampai kehabisan BBM.

“Masalahnya di koordinasi di lapangan. Saya sudah menegur. Kemudian telah melakukan penyesuaian, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” kata Dyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya