SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja Trans Jogja mengadu nasib ke DPRD DIY, Senin (2/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Trans Jogja, merasa resah, pegawai moda transportasi itu mengadu ke DPRD DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Empat hari lagi perjanjian kontrak Trans Jogja, PT.Jogja Tugu Trans (JTT) dan Pemda DIY berakhir. Namun hingga kemarin belum ada kejelasan apakah moda transportasi dengan sistem buy the service tersebut diperpanjang atau tidak. Kondisi itu membuat pekerja Trans Jogja resah. Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Trans Jogja mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Senin (2/2/2015).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Kami khawatir kehilangan pekerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Trans Jogja Totok Yulianto di sela-sela audiensi dengan Pansus Trans Jogja.

Menurut Totok Yulianto, ada 400 kru Trans Jogja yang terdiri dari sopir, kernet, mekanik sampai penjaga shelter yang merasa was-was dan bertanya-tanya bagaimana nasibnya pada 6 Februari mendatang. Totok mengaku pihaknya tidak mempedulikan sistem apa pun yang akan diberlakukan Pemda DIY asalkan pekerjanya tetap tidak mengalami perubahan. Ia berpendapat, semestinya Trans Jogja tetap diperpanjang sampai ada lelang yang disiapkan Pemda DIY agar tidak menganggu pelayanan masyarakat.

Menurut dia, jika Trans Jogja dikembalikan ke mekanisme pasar dapat merugikan pekerja. Sebab, biaya operasional Trans Jogja selama ini mengandalkan subsidi pemerintah. Dengan tidak adanya subsidi, kata dia, biaya operasional harus mengandalkan dari penumpang.

“Ini tidak baik, sistem pasar bisa membuat Trans Jogja merosot,” kata Totok.

Sementara itu, dalam audiensi Pansus Trans Jogja yang dihadiri Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pengelolaan dan Pendapatan Aset Daerah (DPPKAD), dan Biro Hukum Pemda DIY, kemarin, belum menemukan solusi nasib Trans Jogja.

Pansus Trans Jogja yang diketuai Arief Budiono tidak berani mengambil resiko dengan menyetujui permohonan perpanjangan kontrak Trans Jogja dengan alasan berpotensi melanggar hukum. Kehawatiran itu berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY yang merekomendasikan agar Trans Jogja disesuaikan dengan mekanisme lelang.

“Kami sampaikan apa adanya bahwa kami masih mencari solusi,” kata Arief.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini ini pun menyatakan pada dasarnya semua anggota DPRD tidak ada yang menginginkan operasional Trans Jogja terhenti karena itu kebutuhan publik.

Anggota Pansus Trans Jogja Sukamto menambahkan, pihaknya juga tidak bisa memastikan keputusan kontrak Trans Jogja selesai 6 Februari mendatang. Namun, Sukamto mengimbau agar pekerja Trans Jogja tidak perlu risau dengan pengelolaan Trans Jogja,

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemda DIY Didik Purwadi menyatakan, Pemda DIY pun gelisah dengan rekomendasi BPK. Namun, menurut dia, Trans Jogja bukan merupakan perusahaan tunggal melainkan konsorsium atau gabungan dari beberapa operator. Ia mengklaim sudah ada payung hukum yang mengatur pelelangan terbatas.

“Tapi mungkin ada penafsiran berbeda,” kata Didik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya