SOLOPOS.COM - Sebuah karya instalasi kupu-kupu dipasang pada langit-langit halte Trans Jogja di Jalan Margomulyo, Yogyakarta, seperti terlihat pada Sabtu (14/6/2014). Pada 2016 mendatang sedikitnya 100 bus baru akan beroperasi.

Trans Jogja, BUMD DIY mengambil alih operasional dari PT JTT.

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Daerah DIY masih melakukan kajian atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY tentang operasional Trans Jogja dikembalikan ke mekanisme pasar untuk sementara. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishukompinfo) DIY memiliki opsi agar operasional tetap berjalan seperti biasa.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Dishubkominfo Budi Antono mengatakan opsi itu adalah menugaskan langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY untuk mengambil alih operasional Trans Jogja dari PT.Jogja Tugu Trans (JTT). BUMD yang dimaksud adalah PT Anindya Mitra Internasional (AMI).

Menurut Budi Antono, opsi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/ 2014 tentang operasional angkutan publik bersubsidi bisa diserahkan pada BUMD/BUMN atau melakukan penunjukan langsung.

“Antisipasi akan pakai PP 74/2014 penunjukan langsung kepada badan usaha milik daerah. Sistemnya penugasan,” kata Budi Antono saat dihubungi, Kamis (29/1/2015)

Usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang perpanjangan kontrak PT.JTT dan Pemda DIY ini dipersoalkan anggota Pansus Trans Jogja DPRD DIY karena berpotensi melanggar hukum. Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2011 lalu agar Gubernur DIY melakukan lelang setelah kontrak Trans Jogja berakhir.

Dalam rapat Pansus Trans Jogja, beberapa waktu lalu, perpanjangan kontrak hingga 31 Desember 2015 itu dikarenakan masa kontrak Trans Jogja akan berakhir pada 6 Februri mendatang. Sementara jika harus melalui lelang terbuka baru bisa dilksanakan pada Oktober tahun ini. Persiapan pemenang lelang untuk mendatangkan bus bisa sampai dua bulan. Dan pengadaan bus oleh pemenang lelang membutuhkan waktu hingga enam bulan.

Untuk mengatasi hal itu, Wakil Ketua III DPRD DIY Dharma Setiawan menyarankan agar operasional Trans Jogja dikembalikan ke mekanisme pasar untuk sementara waktu sampai ada proses lelang. Dengan begitu, Trans Jogja tidak mendapat subsidi dari APBD seperti yang selama ini diperoleh untuk biaya operasional kendaraan (BOK).

“Pihak PT.JTT dipersilahkan mengajukan tarif yang mereka bisa tarik dari penumpang,” kata Dharma, Rabu (28/1/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya