Jogja
Kamis, 2 Agustus 2012 - 15:50 WIB

Transaksi Ganja, 2 Mahasiswa Dicokok Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dua mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jogja, Rabu (1/8). Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur itu masing-masing berinisial FJ, 29, dan LJ, 25.

Advertisement

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 6,55 gram. Ganja tersebut ditemukan polisi terbungkus kertas koran di indekos FJ di Jalan Kusumanegara.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Hery Pusbiyanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap secara beruntun di indekos masing-masing. Penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa indekos FJ seringkali dijadikan tempat tongkrongan orang-orang yang diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

“Anggota kami menyelidiki FJ dan menangkapnya tak jauh dari rumahnya di Jalan Kusumanegara Jogja,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/8).

Advertisement

Menurut Hery, saat penangkapan FJ polisi tidak menemukan barang bukti. Namun setelah indekosnya digeledah, ditemukan ganja seberat 5,66 gram. Dari keterangan FJ, ganja tersebut akan dijual kepada temannya, LJ, yang sudah membayar uang muka sebesar Rp100.000. “Akhirnya LJ pun kami tangkap,” jelas Hery.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ganja Mahasiswa Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif