Jogja
Senin, 5 Juni 2017 - 18:55 WIB

Transaksi Nontunai Pemkot Jogja Baru Sebatas Pembayaran Honor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pemerintah Kota Jogja tengah mempercepat implementasi transaksi non tunai

 
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja tengah mempercepat implementasi transaksi nontunai dalam pengeluaran mau pun pemasukan keuangan daerah.

Advertisement

Bahkan Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi akan memberikan penghargaan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah menerapkan sistem transaksi nontunai.

“Kami sudah mengumpulkan camat dan semua kepala OPD agar segera memulai transaksi nontunai, mulai saat ini sampa November mendatang akan ada penghargaan yang sudah memulainya,” kata Heroe, Sabtu, akhir pekan lalu.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri  Nomor 910/1867/SJ. Surat edaran tersebut mengamanatkan bahwa pelaksanaan implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah paling lambat pada 1 Januari 2018.

Advertisement

Heroe mengaku selama ini sudah ada beberapa OPD yang sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai, seperti di Bagian Pengendalian Pembenagunan Sekretariat Daerah Kota Jogja.

Namun, transaksi non tunai masih terbatas dan belum mencangkup semua kegiatan anggaran penapatan dan belanja daerah (APBD). Ia berharap semua kegiatan sudah menggunakan sistem transaksi non tunai sampai akhir tahun ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.  “Nantinya tidak ada lagi uang tunai tersimpan di brangkas atau di kantor-kantor OPD,” ucap Heroe.

Heroe menambahkan pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat Kota Jogja untuk melakukan penilaian secara berkala dalam pengelolaan keuangan semua OPD. Masing-masing OPD nantinya akan mendapatkan penilaian sebagaimana standar penilaian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu kerjasama dengan pihak bank juga akan segera dilakukan untuk mempercepat implementasi transaksi non tunai tersebut.

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan yang sudah bisa diterapkan dalam transaksi nontunai paling cepat saat ini baru pembayaran honor.

Selanjutnya secara bertahap akan diterapkan di Dinas Perindustrianj dan Perdagangan (Disperindag) terkait pembayaran retribusi pasar dari tunai menjadi non tunai, dan belanja bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas. Ia berharap penerapan transaksi nontunai dapat mengefisiensi anggaran seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif