SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA—Polsekta Tegalrejo mengamankan Novianto, 32, warga Kampung Jatimulyo, Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Jogja, Senin (1/12/2014) malam. Ia tertangkap saat sedang transaksi Togel jenis hongkong melalui telepon selular.

Kepala Polsekta Tegalrejo Komisaris Polisi Samsul Bahri mengatakan, penangkapan Novianto bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya Senin malam hingga dini hari.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Menurut dia, pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Novianto merupakan pengecer togel di wilayah Tegalrejo. “Saat kami amankan tersangka sedang transaksi dengan ponselnya,” kata Samsul.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti satu buah ponsel merek Polytron yang digunakan untuk transaksi togel dan uang tunai Rp1,7 juta. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandarnya.

Samsul menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas segala bentuk perjudian, minuman keras yang beredar di wilayah Tegalrejo.

Ia mengakui kekuatan polisi terbatas sehingga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktek perjudian dan peredaran miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya