Jogja
Selasa, 10 Juli 2012 - 16:30 WIB

Translok Kulonprogo Mangkrak, Penghuni Didata Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO–Pemkab Kulonprogo segera mendata ulang puluhan hunian Transmigrasi Lokal (Translok) yang mangkrak di Ring 1 di Dusun Imorenggo, Karangweru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi setiap penghuni translok. Klarifikasi dilakukan dengan memanggil para penghuni yang terdaftar di wilayah itu. Dengan begitu didapat kejelasan apakah hunian itu masih akan ditempati atau tidak.

Advertisement

“Kami akan klarifikasi kepada penghuninya secara tertulis. Nanti mekanismenya dipanggil dan dimintai ketegasan apakah akan ditempati atau tidak. Kami ingin pernyataan tertulis,” kata Budi, Selasa (10/7) siang.

Dia menejelaskan, langkah itu diambil agar Pemkab bisa menentukan kebijakan yang akan ditentukan berikutnya untuk hunian yang awalnya dibangun untuk merelokasi warga di lereng Menoreh. Pernyataan tertulis akan memudahkan Pemkab dalam mencari calon penghuni baru.

Terpisah, Kabid Transmigrasi, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Bambang Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei lapangan. Dari 250 hunian, senbanyak 86 unit di antaranya ditinggal penghuninya.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mangkrak Penghuni Translok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif