Transmart disoal warga sekitar
Harianjogja.com, SLEMAN — Keluhan warga Corongan, Maguwoharjo terkait cerobong asap dapur Transmart direspon langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Transmart diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Baca Juga : Ini Keluhan Warga Setempat Soal Transmart
Kepala DLH Sleman Purwanto mengatakan, pihaknya sudah melajukan pertemuan dengan warga dan management Transmart beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu disepakati, Transmart harus melakukan perbaikan.
“Cerobong asap dapur harus dipertinggi agar asap ke atas tidak ke lingkungan warga. Tidak seperti yang ada saat ini,” katanya, Rabu (19/7/2017).
Tidak hanya itu, Transmart juga diwajibkan menyediakan sarana pembuangan air limbah yang memadai. Hal itu wajib dilakukan agar limbah pembuangan maupun sampah tidak menimbulkan bau. Termasuk kewajiban membuat tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. “Kalau perlu Transmart bisa bekerjasama dengan unit pengelolaan sampah untuk pembuangan. Tinggal kumpulkan di TPS, kami siap membuangnya,” katanya.
Hasil kesepakatan tersebut, lanjut Purwanto, harus dilaksanakan oleh managemen Transmart. DLH memberi batas waktu selama sebulan atau 30 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Waktunya hanya sebulan. Kami berharap, hasil kesepakatan itu dilaksanakan,” harapnya.
Terkait masalah parkir karyawan yang memakan badan jalan kampung tersebut, pihaknya juga berharap bisa diselesaikan dengan baik bersama warga.
“Lah iya, masak parkir di arahkan di jalan kampung,” katanya.