Jogja
Senin, 26 Maret 2018 - 12:55 WIB

Transmigrasi Asal Kulonprogo 2018 Menyasar 5 Provinsi Ini

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan transmigrasi (JIBI/Antara/Dok.)

Program transmigrasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo pada 2018 menyasar lima provinsi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Program transmigrasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo pada 2018 menyasar lima provinsi.

Advertisement

Kepala Seksi Penyediaan, Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kulonprogo, Juminah mengatakan, enam propinsi tersebut antara lain Kalimantan Barat,  Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Aceh. Awalnya, Pemkab Kulonprogo mengusulkan 30 Kepala Keluarga (KK) kepada pemerintah pusat, namun kuota yang didapatkan hanya sebanyak 17 KK.

“Setelah pendaftar diseleksi, mereka akan dilatih ketrampilan seperti Intensifikasi Lahan Pekarangan [ILP] dan Pertukangan Kayu. Agar ketrampilan yang telah didapat dapat dimanfaatkan di lokasi transmigrasi,” kata dia, Minggu (25/3/2018).

Ia berharap, masyarakat yang telah berniat untuk mengikuti program transmigrasi bisa menyiapkan diri baik mental maupun fisik. Persiapan mental dilakukan agar calon transmigran tidak mudah goyah dan teguh pendirian. Ketika mereka sudah menjadi transmigran di daerah tujuan, mereka harus memiliki prinsip untuk ingin terus maju, sukses. Karena, apabila mental mereka tidak siap, mereka bisa langsung memiliki keinginan untuk pulang setelah melihat lokasi dan permukiman di daerah tujuan.

Advertisement

“Keadaan di lokasi transmigrasi dengan Kulonprogo berbanding terbalik. Persiapan fisik harus dilakukan karena nantinya sebagai transmigran yang banyak digunakan adalah otot bukan otak, transmigran akan disuguhi lahan yang sangat luas, sehingga memerlukan tenaga yang ekstra untuk mengolah lahan tersebut,” tuturnya.

Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Disnakertrans Kulonprogo, Subakir menerangkan, sebelum penempatan, calon transmigran menunggu surat pemberitahuan penempatan dari pusat. Disusul dengan persiapan untuk pemberangkatan calon transmigran.

Apabila ada permasalahan calon transmigran di daerah asal maupun di daerah penempatan, mereka diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Agar bisa mendapatkan bantuan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif