SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi Kulonprogo, jelang keberatan sejumlah peserta mengundurkan diri.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga yang mendadak batalkan keikutsertaan dalam program transmigrasi akan di-blacklist.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Selama tahun 2015, pemerintah kabupaten Kulonprogo hanya berhasil memberangkatkan 27 Kepala Keluarga(KK) dalam program transmigrasi. Target yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 64 KK. Selain alasan ketidaksiapan lokasi, pemkab Kulonprogo menyebutkan jika ada sejumlah warga yang membatalkan keikutsertaannya tanpa alasan yang jelas.

“Ada yang mendadak enggak mau, enggak jelas alasannya apa,” ujar Juminah, Kepala Seksi Penyediaan Bidang Transmigrasi Dinas Sosial Ketenagakerjaan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo pada Selasa(12/11/2016).

Ada beberapa warga yang membatalkan mendekati hari pemberangkatan. Menyikapi hal tersebut, Juminah menyatakan pemkab Kulonprogo akan memasukan nama-nama tersebut ke dalam “daftar hitam”.

“Langsung kami black list, jangan sampai mereka bisa daftar lagi nantinya,” ujar Juminah. Ia menyebutkan jika hal ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya