Jogja
Rabu, 5 Desember 2012 - 11:36 WIB

TRANSMIGRASI: Setiap KK Dapat Jatah Lahan 20.000 Meter Persegi di Kalteng

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL — Sebanyak 25 KK transmigran asal Bantul dan Gunungkidul akan mendapat jatah lahan total masing-masing 20.000 meter persegi di lokasi UPT Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Sukamara, Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Didik Warsito di sela pelepasan 15 KK transmigran asal Desa Mangunan, Dlingo di Transito Disnakertrans Bantul, Rabu (5/12/2012) siang.

Advertisement

“Lahan seluas 20.000 meter persegi itu akan diberikan secara bertahap,” kata Didik. Tahap pertama yang saat ini telah disiapkan yaitu 2.500 meter persegi lengkap dengan rumah panggung seluas 6×6 meter per satu KK.

Selanjutnya, Didik menambahkan, dalam tahap kedua, pemerintah akan membebaskan lahan seluas 7.500 meter persegi dan tahap ketiga seluas 10.000 meter persegi.

“Kalau tidak terkendala, dalam waktu tiga tahun sudah clear, masing-masing KK dapat lahan seluas 20.000 meter persegi untuk perkebunan,” imbuh Didik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif