SOLOPOS.COM - Sejumlah sopir taksi di Jogja melakukan protes di tengah acara Panel Diskusi Transportasi di Wisma MM UGM, Sabtu (21/1/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Transportasi Jogja menghadapi polemik taksi online

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah sopir taksi menuntut dihentikannya pengoperasian taksi online yang kini telah masuk di Jogja. Hal itu disampaikan para pengemudi taksi konvensional saat mengikuti Panel Diskusi Transportasi yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DIY di Wisma MM UGM, Sabtu (21/1/2017).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Diskusi tersebut membahas tentang Problem Solving Kebijakan dan Regulasi Transportasi Angkutan Perkotaan di Indonesia. Dunia transportasi di Indonesia dinilai mulai mengalami pergeseran, dari konvensional ke era online.

Ketua MTI Wilayah DIY, Muslich Zainal Asikin mengungkapkan perkembangan transportasi di DIY semakin pesat seiring dengan jumlah masyarakat dan mahasiswa yang meningkat.

“Tapi perkembangan angkutan umum sangat terbatas. Karena itu efisiensi dalam transportasi diperlukan, yakni dengan model-model online membuka peluang untuk adanya penghematan,” ujar Muslich.

Transportasi ojek dan pemanfaatan kendaraan roda empat menjadi transportasi dengan bersistem online dinilai menjadi inovasi penghematan yang dapat diupayakan.

Pasalnya, seperti mobil, kata Muslich, penggunaan kendaraan pribadi tidak efisien. Dia menambahkan apabila dapat difungsikan sebagai transportasi umum, maka lebih efisien daripada hanya ditempatkan di tempat parkir atau garasi rumah.

“Angkutan pribadi di Jogja sudah terlanjur besar, angkutan umum juga sudah tidak bisa sampai ke desa-desa. Padahal sekarang banyak orang yang bertempat tinggal semakin jauh dari kota. Jadi malah sekarang yang harus diefisiensikan adalah angkutan umum massalnya, secara bertahap harus dibangun,” jelas Muslich.

Kendati demikian, diskusi tersebut justru menuai protes dari sejumlah sopir taksi yang menghadiri acara tersebut. Salah satu perwakilan sopir taksi, Sukirman menegaskan penolakan terhadap masuknya penyedia aplikasi taksi online di Jogja. Pasalnya, sejak adanya angkutan umum berbasis online, taksi berplat kuning nyaris mati.

“Kami tidak menolak aplikasi, tetapi semestinya aplikasi tersebut ditempatkan di tempat yang sesuai, yakni di [kendaraan umum] plat kuning. Taksi plat kuning sebanyak 80 persen mati, karena banyak taksi online beroperasi,” ujarnya.

Sambil membawa poster penolakan beroperasinya taksi online di Jogja, para sopir taksi ini berharap sebelum ada regulasi resmi yang mengatur transportasi tersebut, keberadaan taksi online diharapkan dapat dihentikan.

Kasubid Angkutan Orang, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani menegaskan dari sisi regulasi keberadaan transportasi online belum memiliki izin. Namun, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016, larangan perusahaan aplikasi tidak boleh bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya