SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Transportasi online dinilai sebagian masyarakat lebih terstruktur daripada angkutan konvensional

Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk membatasi operasionalisasi transportasi online mendapat penolakan di dunia maya. Warga internet alias netizen menganggap rencana itu tidak tepat dan justru akan merugikan masyarakat. Akun @agnazel, berkicau bahwa sistem yang diterapkan transportasi online justru lebih baik dari sisi teknis maupun penerapan di lapangan ketimbang transportasi konvensional.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Taksi online lebih murah, sistem ulasan dan evaluasi driver (pengemudi) yang lebih terbuka, perhitungan tarif yang terbuka dan anti-palak (pemaksaan),” ujar @agnazel melalui akun Twitter (17/3/2017), seperti rilis yang diterima Harianjogja.com.

Akun @ikrimisasi pun berkicau perilaku sopir taksi konvensional selama ini menjadi penyebab konsumen berpindah ke transportasi online. Sebab tak jarang para sopir taksi itu justru meminta tarif melebihi angka yang tertera di dalam argometer.

“Itulah yang memilih kami lebih memilih angkutan online,” ujar akun tersebut.

Selain itu, muncul pula kicauan bernada satir dari Annastasya Isabelle yang mendukung rencana pemerintah. Dia pun ‘mendukung’ rencana pemerintah untuk membuat tarif transportasi online lebih mahal ketimbang saat ini.

“Tidak apa-apa tarif taksi online dimahalin, udah gitu orang akan lebih pilih naik kendaraan pribadi karena bensin murah. Trus bikin macet deh,” kata @syannastasja.

Kicauan para netizen itu muncul setelah lini masa jejaring sosial Twitter dibanjiri oleh berita dari akun media massa bahwa pemerintah akan membatasi ruang gerak transportasi online. Rencana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 Tahun 2016 itu rencananya bakal diterapkan pada 1 April 2017 mendatang.

Lini masa di Twitter, netizen secara dominan memberikan pendapat yang cenderung negatif terhadap rencana tersebut.

Mereka  mempertanyakan alasan pemerintah di balik rencana penerapan peraturan terkait tarif transportasi online itu. Beberapa diantara mereka pun membandingkan layanan serta tarif antaran transportasi konvensional dengan transportasi online dan mengkritik keputusan pemerintah terkait hal ini.

Pemerintah sendiri mulai mendorong pemberdayaan ekonomi melalui sektor digital.

Pada awal 2017 ini, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di ASEAN yang akan tercapai pada 2020 nanti. Hal tersebut telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemaparan visi jangka menengah Indonesia. Pemerintah juga akan mendorong terciptanya 1.000 pelaku usaha rintisan (startup) dengan nilai bisnis yang diperkirakan mencapai US$100 miliar. Layanan transportasi online merupakan salah satu pendorong ekonomi digital. Dimana masyarakat punya kesempatan untuk menjadi micro-entrepreneur di bidang transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya