Jogja
Jumat, 19 Februari 2016 - 23:20 WIB

TRANSPORTASI TRADISIONAL : Becak dan Andong Akan Distandarkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Australia Andrew Robb saat menaiki andong untuk keliling kawasan Malioboro, Jogja, Selasa (17/11/2015)(JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Transportasi tradisional yang beroperasi di Jogja akan diatur

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah akan melakukan standardisasi terhadap ratusan becak dan andong yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini becak dan andong sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk becak dan andong harus memiliki keunikan dibandingkan becak dan andong di daerah lain.

Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk becak dan andong itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk becak dan andong yang sudah ada.

“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif