SOLOPOS.COM - Becak kayuh Tetap Digemari (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Transportasi tradisional, becak akan didesain ulang

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan desain becak modifikasi seebagai alternatif becak motor yang hingga kini belum ada regulasinya karena tidak memenuhi spesifikasi dan keamanan.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca Juga : TRANSPORTASI TRADISIONAL : Pemkot Siapkan Desain Becak Modifikasi, Seperti Apa?

Penjabat Wali Kota Jogja, Sulistiyo berharap kajian modifikasi becak selesai cepat sebagai alternatif becak motor. Ia mengatakan sampai saat ini belum ada aturan yang melegalkan becak motor.

“Kalau dilegalkan juga salah karena aturannya tidak ada,” kata dia, Jumat (31/3/2017)

Sulis meminta semua pengemudi becak motor bersabar menunggu kajian desain becak baru demi kepentingan bersama.

Sebelumnya para pengemudi becak motor mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Mereka meminta dewan untuk mengakomodasi becak motor dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Transportasi Lokal yang sedang dibahas.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Transportasi Lokal, Bambang Seno Baskoro mengaku tidak memasukkan materi becak motor dalam raperda karena becak bermesin motor itu belum tidak sesuai dengan alat transportasi tradisional. Selain itu juga belum ada aturan diatasnya yang mengatur soal becak motor.

Jika dimasukkan dalam salah satu pasal, Bambang khawatir justeru bertentangan dengan aturan di tingkat provinsi dan pusat. Namun demikian, pihaknya akan meninjau kembali becak motor dan mengkonsultasikannya ke provinsi. “Apakah becak motor ini hanya ranah kota atau provinsi. Ini perlu ditinjau lagi,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya