Jogja
Jumat, 16 Desember 2022 - 20:37 WIB

Tugu Jogja Expo Dihentikan Permanen, Penyelenggara Bakal Gugat Pemkot

Yosef Leon  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi pelaksanaan event pasar malam Tugu Jogja Expo di Jalan Mangkubumi, kawasan Malioboro. / Istimewa.

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja menutup secara permanen kegiatan pasar malam Tugu Jogja Expo (TJE) di Jalan Margo Utomo yang berada di kawasan Sumbu Filosofi, Kota Jogja, Jumat (16/12/2022) sore. Kegiatan itu ditutup karena tidak mengantongi izin dari pemerintah.

Saat menutup kegiatan Tugu Jogja Expo itu, petugas gabungan terlihat memasang besi pembatas di sepanjang sisi barat area pintu masuk kegiatan itu. Selain itu, petugas juga memasang spanduk penanda yang menyatakan kegiatan tersebut dilarang karena belum memiliki izin.

Advertisement

“Karena belum mengantongi izin, jadi otomatis kita tutup dan ini sudah dimulai sejak tanggal 8 lalu ya. Sementara dari Pemda atau juga kepolisian belum mengeluarkan izin sama sekali,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto.

Dodi menyampaikan sebelum menutup kegiatan itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan dengan mengeluarkan surat peringatan No. 435/1219 yang dikirimkan pada Kamis (15/12/2022). Dalam surat tersebut, pemkot mengimbau agar pelaksanaan acara dihentikan paling lambat Jumat (16/12/2022) pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Dodi menyampaikan sebelum menutup kegiatan itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan penyelenggara kegiatan dengan mengeluarkan surat peringatan No. 435/1219 yang dikirimkan pada Kamis (15/12/2022). Dalam surat tersebut, pemkot mengimbau agar pelaksanaan acara dihentikan paling lambat Jumat (16/12/2022) pukul 13.00 WIB.

Satu kali peringatan telah disampaikan kepada penyelenggara kegiatan. Pemerintah juga telah melakukan komunikasi dengan penyelenggara dan akhirnya kegiatan itu ditutup.

Baca Juga: Yogyakarta Diperkirakan Padat saat Libur Nataru, 1 Juta Kendaraan Bakal Masuk

Advertisement

Dodi menegaskan selama proses pengajuan Sumbu Filosofi kepada UNESCO, semua kegiatan dan aktivitas di kawasan cagar budaya tersebut harus mengantongi rekomendasi dari dinas terkait. Terlebih, kegiatan itu dilaksanakan selama sebulan penuh dan telah terlaksana selama delapan hari.

“Ini sudah ketentuan dan juga berada di kawasan Sumbu Filosofi yang saat ini dalam proses penilaian dari UNESCO,” ucapnya.

Ketua penyelenggara Tugu Jogja Expo, Widihasto Wasana Putra, mengatakan tidak terima atas penutupan tersebut. Pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Panitia penyelenggara akan menyiapkan kelengkapan dokumen untuk menggugat tindak aparat.

Advertisement

Baca Juga: Pemkot Ultimatum Panitia untuk Segera Hentikan Tugu Jogja Expo, Ini Sebabnya

“Kita akan tetap melakukan perlawanan terhadap yang menjadi inti dari kegiatan kami yang tidak mendapatkan izin dan kami akan menyusun gugatan ke PTUN,” ungkap Hasto.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sat Pol PP Jogja Tutup Permanen Pasar Malam TJE

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif