SOLOPOS.COM - Foto Anggota DPR RI JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuwoprihanto

Foto Anggota DPR RI
JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuwoprihanto

BANTUL-Sejumlah kepala desa di Bantul nekad mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPRD setempat kendati belum mengundurkan diri dari jabatanya.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Hingga Senin (22/4) siang kemarin telah ada tujuh caleg yang berasal dari pengakat desa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Divisi Humas dan Informasi KPU Bantul Nurudin Latif menyebut, tujuh kepala desa yang mendaftar menjadi caleg tersebut yakni Kepala Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul Nur Handoko, Kepala Desa Donotirto Kecamatan Kretek Pambudi Mulya dan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro Edi Murjito ketiganya berasal dari PDIP.

Lainnya Kepala Desa Bangujiwo Kecamatan Kasihan Bibit Rustanto, Kepala Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu Setyo Pranyoto dan Kepala Desa Sendangsari Kecamatan Pajangan Sapta Sarosa.

Serta Kepala Desa Pleret Kecamatan Pleret Nur Subiyantoro mencalonkan diri dari Partai Gerindra. Di antara para Kades tersebut sebentar lagi bakal habis masa jabatannya misalnya Kepala Desa Bangunjiwo Bibit Rustanto. Namun tak sedikit pula yang masa jabatanya baru akan berakhir 2014 hingga 2015 mendatang.

Sebagian dari para caleg telah menandatangani form surat pengunduran diri sebagai lurah dari KPU. Sebagian lainnya belum menandatangani surat pengunduran diri. Menurut Latif, masih ada dua surat atau berkas lagi yang harus dilengkapi para caleg yang berlatarbelakang kepala desa.

“Dia harus melampirkan surat keterangan proses pengunduran diri dari Pemkab Bantul, jadi tidak hanya form dari KPU. Lalu surat tetap pengunduran diri,” terangnya.

Ketua KPU Budhi Wiryawan memastikan, para caleg berlatarbelakang Kades tersebut harus memenuhi semua syarat yang ditetapkan KPU bila hendak lolos sebagai caleg.

“Karena setelah proses pendaftaran akan kami verifikasi kelengkapan berkasnya. Ada dua puluh syarat yang harus dilengkapi untuk lolos termasuk keabsahan ijasah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya