SOLOPOS.COM - e-KTP ilustrasi

e-KTP ilustrasi

KULONPROGO—Sebanyak 15 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kulonprogo, mengikuti proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (3/5).

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Dari 15 warga binaan yang mengikuti proses perekaman tersebut, tampak Tukijo, petani yang juga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Tukijo yang menggunakan kaos berwarna kombinasi hitam abu-abu itu, memilih untuk direkam terakhir.

Selain 15 warga binaan, dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga mengikuti proses perekaman. Program rekam e-KTP tersebut melibatkan tiga petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.

“Dari sekitar 40 penduduk Kulonprogo di dalam Rutan, yang mengikuti proses perekaman e-KTP hanya 15 orang, sebanyak 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari 40 orang penduduk Kulonprogo di sana, sebagian sudah direkam di kecamatan masing-masing dan sebagian lainnya sudah keluar dari Rutan,” ungkap Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pedigso.

Menurut dia, pengelola Rutan sangat mendukung dilakukan proses perekaman data e-KTP bagi para warga binaan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya