Jogja
Kamis, 3 Mei 2012 - 16:45 WIB

Tukijo "PPLP" Rekam Data e-KTP di Rutan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - e-KTP ilustrasi

e-KTP ilustrasi

KULONPROGO—Sebanyak 15 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kulonprogo, mengikuti proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (3/5).

Advertisement

Dari 15 warga binaan yang mengikuti proses perekaman tersebut, tampak Tukijo, petani yang juga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Tukijo yang menggunakan kaos berwarna kombinasi hitam abu-abu itu, memilih untuk direkam terakhir.

Selain 15 warga binaan, dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga mengikuti proses perekaman. Program rekam e-KTP tersebut melibatkan tiga petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.

“Dari sekitar 40 penduduk Kulonprogo di dalam Rutan, yang mengikuti proses perekaman e-KTP hanya 15 orang, sebanyak 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari 40 orang penduduk Kulonprogo di sana, sebagian sudah direkam di kecamatan masing-masing dan sebagian lainnya sudah keluar dari Rutan,” ungkap Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pedigso.

Advertisement

Menurut dia, pengelola Rutan sangat mendukung dilakukan proses perekaman data e-KTP bagi para warga binaan. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ektp PPLP Rekam Data Tukijo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif