SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Tunggakan pajak Sleman untuk Paja Bumi dan bangunan mencapai Rp17,7 miliar

Harianjogja.com, SLEMAN – Ratusan ribu objek pajak (OP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menunggak hingga akhir Nopember 2015. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman melakukan pembatalan OP karena banyak OP yang terdata tidak sepenuhnya valid sehingga data tunggakan menjadi besar.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Berdasarkan data register penerimaan PBB tahun pajak 2015 hingga 25 Nopember tercatat ada 139.149 objek pajak yang belum terealisasi dari total 602.827 ketetapan, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp17,7 miliar untuk semua kecamatan.

Sedangkan realisasi tercapai 463.678 objek pajak dengan jumlah penerimaan sebanyak Rp52,5 miliar. Persentase realisasi objek sebesar 76,92% dan realisasi penerimaan mencapai 74,79%.

Kusniati Kasi Penagihan Bidang Penagihan dan Pendapatan Daerah Lainnya (PDL) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman menjelaskan, ketetapan pajak 2015 sebesar Rp70,5 miliar dari 602.827 objek pajak. Hingga akhir Nopember, terealisasi sebesar Rp52,7 miliar dari 17 kecamatan di Sleman.

Jumlah objek yang belum terealisasi secara kuantitatif memang tergolong besar mencapai 139.179 objek. Akan tetapi data itu merupakan turunan akumulasi sejak tahun 1990-an sehingga tidak sepenuhnya valid. “Itu data salinan turunan dari tahun ke tahun,” ungkapnya saat ditemui Harian Jogja, Selasa (15/12/2015) lalu.

Banyaknya objek pajak yang tidak terealisasi itu disebabkan karena banyak faktor. Mulai dari adanya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dobel untuk satu objek hingga serta objek pajak yang fiktif namun SPPT selalu terbit dari tahun ke tahun.

Untuk menekan ketidakvalidan objek pajak itu, pihaknya terus melakukan intensifikasi penagihan bersama dengan pihak pedukuhan karena dinilai menguasai wilayah yang menjadi objek.

“Sudah ada kerjasama dengan pedukuhan, desa dan kecamatan untuk intensifikasi penagihan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya