Jogja
Kamis, 20 September 2012 - 17:00 WIB

Tunggakan PBB di Sleman Capai Rp98 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SLEMAN—Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sleman mencapai Rp98 miliar.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman, Samsidi mengatakan, tunggakan PBB itu merupakan akumulasi dalam 10 tahun terakhir. Kebanyakan tunggakan ini terjadi karena kesalahan pendataan pemilik objek pajak. Tidak semua tunggakan ini dapat ditagih Pemkab Sleman akibat kesalahan-kesalahan tersebut.

“Dari Rp98 miliar itu yang potensi bisa ditagih sebenarnya 60 persen saja. Hal ini karena banyak yang datanya masih diragukan atau pemilik tercatat di dua sertifikat,” kata Samsidi, Kamis (20/9).

Menurut dia, permasalahan tunggakan pajak ini penting karena pada 2013, PBB Perkotaan dan Pedesaan tidak lagi ditangani kantor pajak namun pemda setempat. Jika dilimpahkan, termasuk tunggakan ini, Samsidi takut jika akhrinya memengaruhi audit BPK tentang pelaporan wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kabupaten Sleman.

Advertisement

Untuk memperkecil tunggakan ini, Dispenda Sleman meminta pemerintah desa untuk mengejar target pembayaran pajak. Dari target PBB 2012 yang mencapai Rp68 miliar, hingga kini baru tercapai Rp26 miliar.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif