SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana PSKS di Desa Tamanmartani Sleman belum dibagikan karena masih menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo

Harianjogja.com, SLEMAN-Hingga memasuki Bulan Mei, dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk Desa Tamanmartani Kecamatan Kalasan urung dibagikan. Jadwal distribusi selalu mundur sejak direncanakan pada pertengahan April lalu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Berdasarkan rencana, pembagian dana PSKS Tamanmartani dilaksanakan pada 17 April, lalu ditunda sampai 27 April. Itu pun masih dimundurkan lagi sampai 30 April namun sampai sekarang belum juga dibagikan.

Tiga desa lain di Kecamatan Kalasan yakni Tirtomartani, Purwomartani, dan Selomartani telah lebih dulu membagikan dana PSKS sejak 14 April.

Kepala Desa Tamanmartani, Gandang Harjanata yang ditanya soal itu pun tampak mengeluh. Pihaknya akan bersikap tegas jika warganya dibuat terlalu lama menunggu pencairan dana PSKS senilai Rp600.000 itu. “Pokoknya kalau sampai pertengahan Mei belum dibagi, saya akan menagih kok,” tegasnya, Jumat (1/5/2015).

Keterlambatan pembagian ini menurutnya jika tidak segera ditindaklanjuti maka akan berpotensi menimbulkan kecemburuan di antara warga Kalasan. Oleh karena itu, pihaknya akan bersikap tegas jika sampai pertengahan Mei dana PSKS juga belum dibagikan.

Salah satu penyebab mundurnya jadwal pembagian PSKS di Tamanmartani adalah penyesuaian jadwal dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut rencana, dana PSKS untuk Desa Tamanmartani akan langsung diserahkan oleh Presiden yang akrab disapa Jokowi ini. Bersamaan dengan itu pula, Presiden juga akan membagikan tiga kartu saktinya kepada masyarakat. Di antaranya, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKP).

Keluhan Gandang tidak berhenti pada waktu pelaksanaan pembagian yang selalu mundur tetapi juga pada keakuratan data penerima. Ia menjelaskan bahwa pada 2014 lalu tim penanggulangan kemiskinan (TPK) Tamanmartani telah melakukan pendataan ulang bagi warga yang termasuk kategori miskin.

“Kalau berdasarkan data 2011, ada 915 penerima. Tapi setelah terbentuk TPK dan muncul data valid di lapangan, ada 315 penerima yang berubah [status ekonomi]. Untuk penyesuaian maka kami pakai data yang terbaru,” kata Gandang.

Perubahan data itu pun langsung disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami sudah sampaikan data ke Kemensos. Tapi katanya yang mau dipakai data 2011 lagi,” ujarnya.

Pendataan baru itu menurutnya bertujuan agar dana PSKS tepat sasaran namun di sisi lain ia pun harus menuruti aturan dari pemerintah. “Ya lagi-lagi itu kebijakan pusat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya